Antara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. KOMNAS HAM ragu dengan kronologi yang disampaikan Polri terkait dugaan elecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pasalnya, Komnas HAM mengetahui tak ada peristiwa penodongan senjata. Andamenjelaskan bahwa si isteri menduga bahwa suaminya melakukan perselingkuhan dengan wanita lain melalui bukti SMS mesra di antara mereka. Mengenai hal ini, seperti pernah dijelaskan dalam artikel Suami dalam Dilema Karena Istri Selingkuh , perselingkuhan salah satu pasangan dapat menjadi batu ujian dalam sebuah perkawinan. Olehkarena itu, perbuatan istri (dan suami) yang membuka hp atau sms milik suami (atau istri) tanpa sepengetahuan suaminya (atau istrinya) tidak dapat dikatakan melakukan perbuatan 'tanpa hak', sepanjang perbuatan tersebut masih merupakan batas yang wajar. Jadi, kami melakukan penggerebekan saat korban melayani pria hidung belang," ungkapnya. EO ditangkap saat menunggu di sebuah warung kopi depan indekosnya. Berdasar keterangan tersangka, kata dia, korban diminta melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 250 ribu - Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Berdosalahseorang isteri yang keluar dengan lelaki lain, walaupun dengan izin suaminya. Perbuatan ini boleh menjadi sebab turunya bala atau bencana terhadap si isteri. Meskipun mereka tidak melakukan maksiat, dikhuatiri suatu hari nanti mereka akan terjerumus ke dalamnya. Adabdan Hukum Istri Chatting dengan Pria Lain. Hanya untuk Keperluan Penting. Jika chatting tidak untuk keperluan yang penting, maka segeralah dihentikan, karena termasuk ke dalam perbuatan sia sia. Durasi tidak lama. Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah masalah waktu atau durasi, jangan sampai melampaui batas. HukumMenjima'i Istri Dengan Berkhayal Seakan Itu Adalah Wanita Lain (Demikian Pula Sebaliknya) مسألة خطيرة ينبغي التنبه له Home faedah admin March 07, 2020 Berbagaiulama telah menegaskan, jika menjatuhkan talak melalui pesan singkat WhatsApp atau SMS itu hukumnya sharih (tegas) dengan catatan suami sudah ada niatan untuk menceraikannya, karena adanya kemudharatan atau pertimbangan lainnya. Percekcokanitu dipicu dari adanya komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga pria idaman lain (PIL) lewat media sosial dan pesan SMS. "Diduga memiliki pria idaman lain dari adanya komunikasi dari media sosial dan SMS yang ada kata-kata bersifat mesra," jelas Wirdhanto saat menggelar ekspose kasus tersebut di halaman Mapolres Garut. JAWABAN Ibnu Toha>>Baga imana Hukum menjimak istrinya yang meninggal? >> HARAM. demikian juga haram suami melihat mayat istri dengan syahwat sebagaiman a melihat orang lain dengan syahwat. sedangkan kalau melihatnya tidak dg syahwat maka hukumnya sebagaiman a ketika masih hidup.. ibarot : قال الشيخ أبو حامد في تعليقه مذهبنا أن المرأة إذا ماتت كان WbVtn. Jakarta - Dalam kacamata pidana, pembuktian perselingkuhan haruslah menjadi pembuktian yang sempurna. Sebab, tidak boleh berdasarkan seseorang harus benar-benar dipergoki sedang bercinta dengan pria atau wanita lain. Namun, apakah percakapan lewat pesan atau chat mesra istri dengan pria idaman lain PIL bisa dijadikan bukti perselingkuhan?Hal itu menjadi pertanyaan yang didapat detik's Advocate. Berikut pertanyaan singkatnya Selamat pagi tim detik's AdvocateSaya mau tanya, saya mendapati istri saya chatting mesra dengan nomor Hp orang lain lewat WhatsApp. Di Hpnya tertulis WA itu bernama seorang laki-laki dengan foto pria. Dalam chatting itu, didapati percakapan mesra, bahkan ada beberapa yang tidak chatting di atas sudah bisa dijadikan bukti perselingkuhan?TerimakasihS, JakartaJawabanTerimakasih SPoin pertanyaan Anda adalah menyangkut keabsahan alat bukti. Dalam pertanyaan Anda, yaitu soal kualitas alat bukti chatting via Soal Alat BuktiBukti tersebut dikategorikan sebagai dokumen elektronik. Berdasarkan Pasal 1 angka 4 Informasi Dan Transaksi Elektronik, didefinisikanDokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu berdasarkan Pasal 5 ayat 1 dan 2 UU ITE menyatakan1 Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. 2 Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di definisi di atas, maka chatting istri Anda dengan nomor WhatsApp orang lain adalah dapat dijadikan sebagai alat bukti yang soal materi chatting yang tidak senonoh, maka bisa dikenakan UU Pornografi. Sepanjang chatting tidak senonoh itu memenuhi definisi Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. YaituPornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam chatting itu sudah memenuhi kaidah Pasal 1 UU Pornografi, maka dapat dapat diproses secara juga video 'Puluhan Pria-Wanita Open BO-Selingkuh Diciduk di Kos Mewah Tangsel'[GambasVideo 20detik]Simak selengkapnya di halaman selanjutnya. Apakah hukum isteri yang masih dalam eddah, berkenalan dengan lelaki lain? Dalam artikel ini, saya melampirkan jawapan yang pernah dijawab oleh Ustaz Azhar Idrus di halaman facebook beliau. Semoga bermanfaat. SOALANApakah hukumnya di sisi agama seorang isteri yang telah bercerai dengan suaminya dia berkenalan pula dengan lelaki lain dan berjanji akan bernikah selepas habis eddahnya? JAWAPANSeorang perempuan yang berada dalam edah selepas bercerai dengan suaminya masih lagi isteri orang. 1. Firman Allah Taala وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاحا Dan segala suami mereka isteri-isteri yang diceraikan lebih berhak dengan mengembalikan mereka kepada nikah pada masa edah itu jika mereka hendak berbaik.” Baqarah 228 Oleh kerana itu haram perempuan itu berkenalan dengan lelaki lain atau berjanji hendak bernikah dengan lelaki lain kerana dia masih berstatus sebagai isteri orang di dalam eddah. Dan haram pula mana-mana lelaki yang meminangnya atau yang berjumpa dengan perempuan itu atau berhubung dengannya tanpa izin suaminya. 2. Berkata Imam Nawawi وَأَمَّا التَّعْرِيضُ فَيَحْرُمُ فِي عِدَّةِ الرَّجْعِيَّةِ Dan ada pun meminang maka haram ia pada masa edah raj’ie.” Kitab Raudhah At-Talibin Maksudnya ketika seorang perempuan itu masih berada dalam eddah dengan suaminya haram baginya berpakat hendak bernikah dengan lelaki lain kerana mengajak perempuan ini bernikah pada masa edah ini adalah sama seperti mengajak isteri orang bernikah. Begitu juga haram mana-mana lelaki membuat hubungan dengan isteri yang dalam eddah dan lebih haram lagi berjumpa dan berpakat untuk bernikah. Dan lebih parah lagi apabila keluarga turut bersetuju dan memberi sokongan supaya anak perempuannya yang masih isteri orang itu bernikah pula dengan lelaki pilihan mereka. Wajib atas isteri tersebut meminta ampun dari suaminya dan lelaki itu serta kaum kelurga yang menyokong bertaubat kepada Allah. 3. Tersebut pada Himpunan Fatwa Negeri Mesir اتفق الفقهاء على أنه يحرم التصريح أو التَّعريض بخطبة المعتدة الرَّجعية؛ لأنَّها في معنى الزوجية؛ لعودها إلى النِّكاح بالرَّجعة Telah sepakat ulamak fiqah atas sungguhnya haram meminang secara jelas atau sindiran akan isteri orang yang sedang berada dalam edah raj’ie kerana dia boleh kembali kepada nikah dengan rujuk.”Darul Ifta Mesir Wallahua’lam Ustaz Azhar Idrus Sumber asal kepada jawapan ini boleh dilihat pada Facebook Ustaz Azhar Idrus pada pautan ini Suka Apa Yang Anda Baca? Daftarkan nama dan email anda untuk mendapatkan panduan dan perkongsian berkualiti terus ke inbox anda secara PERCUMA! Istri Sering Chatting dengan Laki-laki Lain, Sikap Suami Haru Bagaimana? Ini Jawaban Buya Yahya Menurut Buya Yahya, tidak ada salahnya seorang istri chatting dengan lelaki lain. Namun jika ada lelaki yang sudah mulai ganjen, maka block saja. Berbahaya. Jumat, 5 Mei 2023 - 1934 WIB - Buya Yahya menyampaikan bagaimana hukumnya jika seorang istri sering chatting dengan laki-laki Jumat 05/5/23 dari tayangan youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Istri Suka Chatting Dengan Laki-laki Lain - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 29 Sep jika istri sms dengan yang bukan mahramnya. Batasan apasaja yang diperbolehkan sebagai seorang istri sehingga diperbolehkan chatting. Jikalau tidak dibenarkan oleh agama, apa tindakan yang harus dilakukan suami kepada istrinya."Itu sama dengan berbicara, cuma berbicara dengan alat. Chatting adalah tidak berbeda dengan bicara bincang-bincang. Laki-laki berbicara dengan seorang perempuan boleh. Biarpun chatting ada kelebihannya," ujar Buya Yahya. "Chatting dan telpon adalah masuk wilayah yang harus diwaspadai. Gak ada masalah, chatting, WA WhatsApp cuma lihat kejujuran hati, alangkah banyak perempuan rusak, laki-laki rusak karena chatting, sebab dunia khayalan itu lebih indah," terang Buya Sering Chatting dengan Laki-laki Lain, Sikap Suami Harus Bagaimana? Ini Jawaban Buya Yahya. Source istockphoto Menurut Buya Yahya, hati-hati karena syetan bisa masuk dan mulai berbicara disitu. Padahal bisa jadi memang orang tersebut penipu dengan lisan yang baik. Halaman Selanjutnya "Namanya syaiton, komunikasi setan saat ini adalah telpon, chatting, HP. Padahal awalnya biasa saja, lama-lama mulai akrab, baik. Hati-hatilah, jaga hatimu wahai para wanita dan para pria," tegas Buya Yahya. Berita Terkait Bukan Buru-buru Menikahkan, ini Lho yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Tahu Ada Orang Hamil Duluan Menurut Buya Yahya Cara Halal Menggauli Istri yang Sedang Haid, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Suami Boleh Lakukan... Keutamaan Doa dan Dzikir Petang, Buya Yahya Siapa yang Hidupkan Waktu Usai Ashar hingga Maghrib Allah Berikan Rezeki Maknawi Ini Penyebab Tewasnya Mayat dalam Karung yang Ditemukan di Bawah Jembatan Mojoranu, Mojokerto Topik Terkait Buya Yahya Istri Suami Setan Wa Whatsapp Hp Komunikasi Chatting Kecerdasan Rusak Perempuan Media Saksikan Juga Jangan Lewatkan Kiper Palestina Selebrasi 'Siiuu' Ala Cristiano Ronaldo di Depan Puluhan RIbu Suporter Timnas Indonesia Timnas 15/06/2023 - 1142 Kiper Palestina, Bara Kharoub meniru selebrasi 'Siiuu' ala Cristiano Ronaldo dalam laga FIFA Matchday menghadapi Timnas Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo GBT pada Rabu 15/6/2023 malam. Kurban Kambing 1 Orang atau Sapi 7 Orang, Mana yang Lebih Utama? Begini Penjelasan Ustaz Firanda Andirja, Ternyata … Religi 15/06/2023 - 1140 Menjelang Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban, seringkali muncul pertanyaan mana yang lebih utama berkurban satu ekor kambing per orang atau satu sapi tujuh .. Bentangan Kawat Berduri Halau Massa Aksi di Ponpes Al-Zaytun Nasional 15/06/2023 - 1138 Penjagaan aksi demonstrasi oleh Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al-Zaytun, cukup ketat. Bentangan kawat berduri menghalau massa Jelang Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Anwar Usman Ngopi Bareng Jokowi di Jakarta Fair Kemayoran Nasional 15/06/2023 - 1138 Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengajak Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman untuk minum kopi usai meresmikan pembukaan Jakarta Fair Kemayoran 2023 Razia Barang Terlarang di Asrama Haji Medan Jemaah Calon Haji Kecewa karena Gunting Tahalul Disita Sumatera 15/06/2023 - 1138 Petugas Avsec KNIA Embarkasi Asrama Haji Medan menyita barang terlarang, termasuk gunting, dari jemaah calon haji. Minimnya edukasi panitia mengecewakan jemaah. Kenal sejak Jadi TKI, Perjaka Pakistan Nikahi Ibu Empat Anak Asal Tuban Jatim 15/06/2023 - 1135 Zumrotin 51, ibu empat anak asal Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban, akhirnya menemukan tambatan hati, yaitu Sohail 56, pria Pakistan Trending Lini Serang Palestina Mati Kutu, Permainan Kelas Dunia Elkan Baggott sampai Disorot Eks Kapten Israel Timnas 15/06/2023 - 0605 Elkan Baggott tampil solid mengawal pertahanan Timnas Indonesia ketika bersua Palestina dalam laga FIFA Matchday. Eks kapten Israel sampai-sampai buka suara. Live Streaming Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Nasional 15/06/2023 - 1017 Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang terkait sistem pemilu 2024, Sesuai agenda, sidang pleno putusan MK sistem pemilu 2024 akan diputuskan hari ini Putri Ariani Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Begini Katanya Nasional 15/06/2023 - 0823 Putri Ariani temui Presiden Joko Widodo Jokowi di Istana Merdeka. Kontestan America's Got Talent AGT 2023 yang mendapat Golden Buzzer dari juri ini bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Sempat Punya Mata Normal, Putri Ariani Kini Ikhlas Berdamai dengan Masa Lalu Ada Kesalahan Rumah Sakit, Dulu Paru-Paruku… Nasional 15/06/2023 - 0530 Putri Ariani sukses meraih Golden Buzzer AGT 2023 dan menuai sorotan dunia. Di podcast Deddy Corbuzier, ia membagikan kisah masa lalu pernah punya mata normal. Gigi Putih Kinclong Bukan Pakai Odol, Ternyata Cuma Pakai Ini Saja Kata dr Zaidul Akbar, Tak Ada Lagi Gigi Berlubang Kesehatan 15/06/2023 - 0435 Untuk memiliki gigi putih dan sehat ternyata bukan pakai odol atau pasta gigi. Dr Zaidul Akbar mengungkapkan cuma pakai satu bahan , gigi tak lagi berlubang. MIRIS! Ditemukan Grup Siswa LGBT di Sekolah Dasar Pekanbaru, KemenPPPA Turun Tangan Nasional 15/06/2023 - 0541 Belakangan viral di media sosial terkait ditemukannya grup WhatsApp siswa SD yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender LGBT di Pekanbaru, Riau. Ini 5 Tuntutan Massa yang 'Kepung' Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pencabulan yang Diduga Dilakukan Pandji Gumilang Nasional 15/06/2023 - 0939 Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu menggugat yang menggelar aksi demonstrasi di Ponpes Al-Zaytun menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pencabulan Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1300 - 1400 Ngopi Ngobrol Perihal Iman 1400 - 1430 Manusia Nusantara 1500 - 1600 Ragam Perkara 1600 - 1700 Kabar Petang Pilihan 1700 - 1830 Kabar Petang Selengkapnya